RENSTRA KOPERASI
MENYUSUN PERENCANAAN STRATEGIS
KOPERASI SIMPAN PINJAM
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) merupakan badan usaha bidang keuangan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi, yaitu dalam melaksanakan tugas pokoknya menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana dari,oleh dan untuk anggota. Rencana strategis koperasi digunakan sebagai tolak ukur dan alat bantu bagi perumusan kebijakan penyelenggaraan lembaga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dalam pelayanan di bidang Usaha Simpan Pinjam.
Rencana Strategis merupakan suatu rencana yang mampu dan tepat untuk menjawab masalah ditempat kerja. Untuk itulah dibutuhkan "Perencanaan Strategis"yang harus dirumuskan dan ditetapkan dengan baik.
Perencanaan adalah kegiatan memilih dari beberapa alternatif yang harus ada dan berdasarkan analisis data untuk menjawab pertanyaan 5 W + 1 H yang merupakan pertanyaan dasar what, why, where, when, who dan how
Strategis adalah suatu proses mengembangkan dan memelihara strategi yang tepat antara tujuan dan kemampuan Koperasi Simpan Pinjam dengan peluang pemasaran yang berubah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa rencana strategis koperasi adalah pengambilan keputusan yang dilakukan oleh koperasi dengan memperhatikan strategi penyampaian target, faktor internal dan eksternal, aspek masa depan dan pencapaiannya.
Oleh karena itu dalam rangka menumbuh kembangan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menjadi lembaga keuangan yang profesional, mandiri dan melayani anggota berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi maka ada beberapa hal yang harus dilakukan antara lain :
I. MERUMUSKAN VISI, MISI, TUJUAN DAN NILAI - NILAI KOPERASI.
Visi merupakan cita-cita yang hendak dicapai dalam mewujudkan koperasi yang kuat, tangguh dan mandiri yang berasal dari anggota untuk anggota demi tercapainya kemakmuran bersama.
Misi adalah pernyataan yang menegaskan tujuan dari koperasi dan harus dilaksanakan sesuai dengan peran serta program-programnya yang nantinya akan memberi hasil seperti yang diharapkan dalam lingkungan yang lebih luas.
Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 sampai dengan 5 tahun dan hampir selamannya tetap akan menjadi tujuan dalam mewujudkan kesejahteraan anggota.
Dimana tujuan dari koperasi ini adalah merupakan penjabaran dari visi dan misi yang akan menjadi arah perjalanan organisasi dalam beberapa tahun mendatang.
Nilai adalah kode etik koperasi yang merupakan cikal bakal dalam membangun budaya perkoperasian. Dimana nilai-nilai tersebut akan memberikan etika dalam perilaku berkoperasi seperti: tolong-menolong, bertangunggjawab pada diri sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan kesetiakwanan.
Sehingga perumusan visi, misi, tujuan dan nilai-nilai koperasi merupakan gabungan dari cita-cita yang harus dicapai untuk membangun semangat berkoperasi dan harus dilaksanakan oleh koperasi agar tujuan dan nilai koperasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
II. MELAKUKAN ANALISIS LINGKUNGAN
Analisis lingkungan dilakukan untuk mengetahui komponen-komponen baik internal maupun eksternal yang akan mempengaruhi usaha koperasi dimasa depan sehingga menghasilkan apa yang menjadi kelemahan, kekuatan, peluang dan ancaman.
Analisis adalah mencari suatu permasalahan dan mencari solusi agar dapat dikelompokkan menjadi rencana strategis yang tepat.
Adapun komponen-komponen tersebut antara lain :
Analisis Time Series memakai observasi yang telah dicatat selama waktu tertentu dan dalam situasi tertentu, misalnya tingkat bunga tabungan dengan jumlah dana yang dihimpun pada sebuah Koperasi.
Analisis komponen lingkungan baik internal maupun eksternal akan menghasilkan apa yang menjadi kelemahan, kekuatan dan peluang serta ancaman. Analisis ini biasanya disebut analisa SWOT yang merupakan target koperasi yang harus diyakini bahwa kita bisa mencapainya.
Hasil renstra ini harus sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi yang nantinya akan dimasukkan kedalam RAT dan disetujui oleh semua anggota koperasi.
Rencana Strategis merupakan suatu rencana yang mampu dan tepat untuk menjawab masalah ditempat kerja. Untuk itulah dibutuhkan "Perencanaan Strategis"yang harus dirumuskan dan ditetapkan dengan baik.
Perencanaan adalah kegiatan memilih dari beberapa alternatif yang harus ada dan berdasarkan analisis data untuk menjawab pertanyaan 5 W + 1 H yang merupakan pertanyaan dasar what, why, where, when, who dan how
Strategis adalah suatu proses mengembangkan dan memelihara strategi yang tepat antara tujuan dan kemampuan Koperasi Simpan Pinjam dengan peluang pemasaran yang berubah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa rencana strategis koperasi adalah pengambilan keputusan yang dilakukan oleh koperasi dengan memperhatikan strategi penyampaian target, faktor internal dan eksternal, aspek masa depan dan pencapaiannya.
Oleh karena itu dalam rangka menumbuh kembangan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) menjadi lembaga keuangan yang profesional, mandiri dan melayani anggota berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi maka ada beberapa hal yang harus dilakukan antara lain :
I. MERUMUSKAN VISI, MISI, TUJUAN DAN NILAI - NILAI KOPERASI.
Visi merupakan cita-cita yang hendak dicapai dalam mewujudkan koperasi yang kuat, tangguh dan mandiri yang berasal dari anggota untuk anggota demi tercapainya kemakmuran bersama.
Misi adalah pernyataan yang menegaskan tujuan dari koperasi dan harus dilaksanakan sesuai dengan peran serta program-programnya yang nantinya akan memberi hasil seperti yang diharapkan dalam lingkungan yang lebih luas.
Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 sampai dengan 5 tahun dan hampir selamannya tetap akan menjadi tujuan dalam mewujudkan kesejahteraan anggota.
Dimana tujuan dari koperasi ini adalah merupakan penjabaran dari visi dan misi yang akan menjadi arah perjalanan organisasi dalam beberapa tahun mendatang.
Nilai adalah kode etik koperasi yang merupakan cikal bakal dalam membangun budaya perkoperasian. Dimana nilai-nilai tersebut akan memberikan etika dalam perilaku berkoperasi seperti: tolong-menolong, bertangunggjawab pada diri sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan kesetiakwanan.
Sehingga perumusan visi, misi, tujuan dan nilai-nilai koperasi merupakan gabungan dari cita-cita yang harus dicapai untuk membangun semangat berkoperasi dan harus dilaksanakan oleh koperasi agar tujuan dan nilai koperasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
II. MELAKUKAN ANALISIS LINGKUNGAN
Analisis lingkungan dilakukan untuk mengetahui komponen-komponen baik internal maupun eksternal yang akan mempengaruhi usaha koperasi dimasa depan sehingga menghasilkan apa yang menjadi kelemahan, kekuatan, peluang dan ancaman.
Analisis adalah mencari suatu permasalahan dan mencari solusi agar dapat dikelompokkan menjadi rencana strategis yang tepat.
Adapun komponen-komponen tersebut antara lain :
- Komponen internal adalah komponen yang terdiri dari pengurus, pengawas, anggota, aturan, sistem, struktur organisasi, produk dan pemasaran.
- Komponen Eksternal terdiri dari Perpu, Permenkop,PP dan faktor lain yang mempengaruhi diluar koperasi
Analisis Time Series memakai observasi yang telah dicatat selama waktu tertentu dan dalam situasi tertentu, misalnya tingkat bunga tabungan dengan jumlah dana yang dihimpun pada sebuah Koperasi.
Analisis komponen lingkungan baik internal maupun eksternal akan menghasilkan apa yang menjadi kelemahan, kekuatan dan peluang serta ancaman. Analisis ini biasanya disebut analisa SWOT yang merupakan target koperasi yang harus diyakini bahwa kita bisa mencapainya.
Hasil renstra ini harus sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi yang nantinya akan dimasukkan kedalam RAT dan disetujui oleh semua anggota koperasi.
Comments
Post a Comment